Sabtu, 30 November 2013

Total kekayaan orang-orang tajir dalam negeri Rp 950 triliun


Ilustrasi Investasi ( image : prudentiallocations)
Ilustrasi Investasi ( image : prudentiallocations)
Industri perbankan dan rokok masih jadi mesin pencetak uang bagi orang-orang kaya di Indonesia. Bagi mereka yang masuk 10 besar rata-rata punya bisnis di dua sektor tersebut.
Majalah Forbes Asia baru saja merilis daftar 50 orang terkaya di Indonesia. Total kekayaan orang-orang tajir dalam negeri ini mencapai US$ 95 miliar (Rp 950 triliun).
Seperti dikutip dari Forbes, Jumat (22/11/2013), posisi orang terkaya di Indonesia jatuh kepada duo bersaudara R Budi dan Michael Hartono. Keduanya menempati urutan pertama orang terkaya di Indonesia selama 5 tahun terakhir.
Mereka memiliki bank swasta terbesar di Indonesia yakni Bank Central Asia (BCA). Sebelum punya bank, keduanya meraup sukses lewat bisnis rokok melalui grup Djarum.
Sementara pada urutan kedua adalah pendiri Grup Sinar Mas Eka Tjipta Widjaja. Kelompok usahanya ini berbisnis di banyak sektor, tapi ia juga punya beberapa perusahaan di sektor finansial, seperti asuransi dan bank.
Pimpinan Salim Grup Anthoni Salim masuk di urutan ketiga. Bisnisnya lebih fokus di sektor konsumer lewat PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF). Namun ia juga punya saham di salah satu bank.
Bos rokok Gudang Garam Susilo Wonowidjojo harus kehilangan US$ 2,1 miliar tahun ini. Nilai saham di perusahaan rokok miliknya harus turun karena laba perusahaan yang merosot. Namun, Susilo tetap bertahan menjadi peringkat lima besar orang terkaya di Indonesia.
Sedangkan di urutan kelima ada pengusaha Chairul Tanjung yang kekayaannya terus meningkat. Dari US$ 3,4 miliar di 2012 menjadi US$ 4 miliar di 2013.
Chairul merupakan pemilik 2 dari 5 stasiun televisi terbesar di Indonesia. Di sektor finansial ia punya PT Bank Mega Tbk, perusahaan asuransi, sekuritas, dan lain-lain.

Amazon Diduga Perlakukan Karyawannya Tidak Manusiawi


(GETTY IMAGES/MATT CARDY ) Suasana pergudangan milik ritel online terbesar, Amazon, di lantai dasar perusahaan yang didirikan pada tahun 1994 dan bermarkas di Seattle, Washington, Amerika Serikat (AS).
GETTY IMAGES/MATT CARDY
Suasana pergudangan milik ritel online terbesar, Amazon, di lantai dasar perusahaan yang didirikan pada tahun 1994 dan bermarkas di Seattle, Washington, Amerika Serikat (AS).
Di Jepang saat ini sedang terkenal istilah Black Kigyo, perusahaan yang memeras tenaga kerjanya, seperti kerja rodi, kerja melebihi jam yang telah ditentukan peruaturan tenaga kerja dan bahkan lembur tidak dibayar. Kini terungkap Amazon, raksasa ritel online ini pun melakukan demikian seperti Black Kigyo Jepang.
“Staf Amazon dipekerjakan di bawah luar biasa tekanan, seperti kamp budak kondisi mereka, dengan karyawan di gudang mereka harus berjalan 11 mil dalam satu shift (pergantian) dan mengumpulkan perintah setiap 33 detik ,” demikian hasil penyelidikan yang dituliskan koran Huffington Post di Inggris, Senin (25/11/2013) lalu.
Hasil penyelidikan dilakukan BBC dalam kondisi kerja di gudang Amazon  yang menemukan bahwa tingkat tekanan kerja staf yang bekerja di bawah, dapat menyebabkan penyakit mental dan fisik. Satu karyawan gudang mengatakan kepada BBC bahwa kondisi yang dialaminya seperti di dalam kamp budak saja.
Ahli stres, Profesor Michael Marmot, mengatakan staf Amazon menderita semua hal-hal buruk sekaligus menambahkan, “Karakteristik dari jenis pekerjaan, bukti-bukti menunjukkan peningkatan risiko penyakit mental dan penyakit fisik ”
Mereka melakukan pekerjaan kasar. “Tetapi kita bisa membuat mereka lebih baik atau lebih buruk dan menurut saya tuntutan efisiensi pada biaya kesehatan individu dan kesejahteraan harus seimbang.” katanya.
Penyelidikan  dilakukan  Adam Littler (23) reporter BBC, menyamar masuk ke dalam Amazon, mendapatkan pekerjaan dari agen sebagai “picker” di gudang Amazon di Swansea  yang memiliki luas 800 ribu kaki persegi sebagai tempat penyimpanan .
Littler diberikan handset dan mengatakan kepadanya apa yang harus dikumpulkan dan dimasukkan ke dalam troli, memberinya sejumlah set detik untuk menemukan setiap produk saat menghitung mundur. Pemindai (scanner) berbunyi jika ada kesalahan yang dibuat .
“Kami adalah mesin, kita adalah robot, kita pasang scanner kami lalu memegangnya, tapi kami mungkin juga akan memasukkan ke dalam diri kita sendiri ,” katanya .
“Kami tidak berpikir untuk diri kita sendiri, mungkin mereka tidak mempercayai kami secara kemanusiaan, saya tidak tahu,” demikian isi laporan Littler.
Scanner Littler yang dilacak barang ke tingkat tertentu dan jika itu terlalu rendah, dia diberitahu bahwa dia akan menjalani disiplin yang dilakukan mesin tersebut dengan alarm.
Setelah bekerja shift malam setengah jam, ia mengatakan,” Saya berhasil berjalan setengah pincang atau dengan jarak hampir sebelas kilometer  tadi malam.  Benar-benar hancur kaki saya rasanya, jelas ini adalah hal yang paling mengganggu saya, jujur saja,” paparnya.
“Kita semua benar-benar bekerja banting tulang dan sepertinya tidak akan ada imbalan. Rasanya saya belum pernah melakukan pekerjaan seperti ini sebelumnya. Tekanan kerja yang sangat luar biasa,” jelasnya.
Seorang juru bicara Amazon mengatakan, “Keselamatan rekan kami adalah prioritas nomor satu  dan kami mematuhi semua peraturan dan hukum ketenagakerjaan sesuai hukum dan kesehatan dan keselamatan. Bagian hukum  independen meninjau proses kami sebagai metode lebih lanjut untuk memastikan kepatuhan.”
“Amazon telah mempertahankan seorang ahli independen yang telah mengunjungi bangunan  dan rekan kerja yang ada. Menurut pendapat ahli independen, peran picking mirip dengan pekerjaan di industri lainnya dan tidak meningkatkan risiko penyakit mental dan fisik, “tambah jubur Amazon itu lagi.
“Seperti kebanyakan perusahaan, kami memiliki harapan kinerja. Produktivitas target ditetapkan secara obyektif, berdasarkan tingkat kinerja sebelumnya dicapai oleh tenaga kerja kami. Beberapa posisi di pusat-pusat pemenuhan kami menuntut secara fisik, sebenarnya kita membuat jelas keterangan di dalam semua lowongan pekerjaan yang relevan di dalam proses perekrutan kami. Beberapa rekan mencari posisi ini karena mereka menikmati alam aktif dari pekerjaan. Kami memiliki peran kurang menuntut fisik bagi rekan kerja yang akan memilih hal itu, tambahnya.

Evaluasi dan Bergerak Kembali


IMG_00001607Tentu kita mengapresiasi langkah pihak Kepolisian yang telah mengamankan 10 orang perusakan, pengeroyokan dan penganiayaan buruh di Bekasi. Kita juga berharap, mereka yang bersalah akan mendapatkan hukuman yang setimpal. Bukan sebagai bentuk pembalasan dendam. Tetapi agar dikemudian hari, peristiwa seperti ini tidak akan terulang kembali.
“Kasusnya sudah masuk tahap pemberkasan. Sebentar lagi berkas rampung dan segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Jumat kemarin (29/11/2013) di Mapolda Metro Jaya.
Tetapi kita juga meminta, tak hanya pelaku lapangan yang ditangkap dan dijebloskan kedalam penjara. Aktor intelektualnya pun, juga harus dimintai pertanggungjawaban. “Dugaan kita, aktor intelektual dibalik peristiwa perusakan, pengeroyokan dan penganiayaan buruh di Bekasi pada saat berlangsungnya mogok nasional adalah Ketua dan Sekeratis ASPELINDO Hartono dan Budiyanto,” ujar Presiden Said Iqbal.
Seperti diketahui, di Jakarta, buruh kembali melakukan aksi besar-besaran pada tanggal 28 November 2013 kemarin. Secara umum, tuntutan aksi buruh pada hari Kamis itu ada dua: meminta upah layak dan meminta agar aktor intelektual kasus kekerasan terhadap buruh segera ditangkap.
Seperti tertuang dalam instruksi yang disampaikan DPP FSPMI, semula, buruh bermaksud melakukan Mogok Daerah selama 2 (dua) hari, yakni tanggal 28 dan 29 November 2013. Tetapi karena beberapa pertimbangan, akhirnya pelaksanaan Mogok Daerah tersebut ditunda pelaksanaannya, dan sebagai gantinya, buruh menggelar unjuk rasa ke Mabes Polri dan Kantor Gubernur DKI Jakarta.
Penundaan ini bukan berarti kita menganggap perjuangan upah telah selesai.
Sebagaimana yang dikatakan Iqbal, penundaan ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada Pemerintah dan Polri untuk menindaklanjuti tuntutan buruh.
Disisi yang lain, penundaan ini juga menjadi media bagi kita untuk melakukan evaluasi terhadap semua hal yang sudah kita lakukan terkait dengan perjuangan ini. Dalam beberapa bulan ini, hampir merata diseluruh daerah, telah terjadi gelombang aksi unjuk rasa yang dilakukan kaum buruh.
Ada banyak kekurangan, tentu saja.
Banyak juga capaian yang kita dapatkan. Investasi penting dari semua ini adalah tumbuhnya kesadaran dibanyak daerah untuk bergerak. Perlawanan kita mulai merata dan tak hanya terpusat di Jabodetabek saja. Bersama-sama dengan Konsolidasi Nasional Gerakan Buruh (KNGB), kita bahkan bisa melakukan pemogokan di lebih dari 100 Kabupaten/Kota se-Indonesia. Sesuatu yang menggembirakan, ditengah perjuangan menuntut upah layak yang belum sesuai dengan harapan.

Jumat, 29 November 2013

10 Tersangka Pengeroyokan Buruh di Bekasi Sudah Pemberkasan


Buruh Korban aksi Premanisme dalam Mogok Nasional
Buruh Korban aksi Premanisme dalam Mogok Nasional
Penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ini tengah memberkas kasus 10 tersangka perusakan, pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan anggota ormas terhadap buruh di Cikarang Bekasi saat aksi mogok nasional, 31 Oktober 2013 lalu. “Kasusnya sudah masuk tahap pemberkasan.
Sebentar lagi berkas rampung dan segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Jumat (29/11/2013) di Mapolda Metro Jaya. Rikwanto juga mengatakan, tak hanya menangani kasus tersebut, penyidik Kamneg juga menyidik 8 laporan buruh lainnya yang baru masuk dalam tahap penyidikan. Dijelaskan Rikwanto, 8 laporan buruh tersebut terdiri dari 7 laporan yang dilimpahkan Mabes Polri dan 1 laporan yang memang dilaporkan buruh ke Polda Metro.
“Semua laporan kami sidik, pemeriksaan saksi- saksi terus dilakukan maraton. Kami serius menangani kasus ini,” kata Rikwanto. Untuk diketahui, kepolisian telah menangkap 10 orang tersangka kasus perusakan, pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan anggota ormas terhadap buruh di Cikarang Bekasi saat aksi mogok nasional, 31 Oktober 2013 lalu.
Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Rikwanto mengatakan dari 10 orang tersebut, 9 orang ditahan sementara satu tersangka lainnya tidak dilakukan penahanan namun tetap diproses hukum. Satu tersangka yang tidak ditahan tersebut bernama Adi Susandi (AS). Susandi tidak ditahan lantaran dikenakan Pasal 406 KUHP yakni perusakan terhadap sepeda motor.
Pembacokan dan penganiayaan terjadi saat bentrokan antara ribuan buruh dengan sekelompok pemuda yang mengenakan atribut ormas Pemuda Pancasila (PP), di kawasan industri EJIP Plot 4 B1/B2, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (31/10/2013) lalu. Kasus terbagi dalam tiga laporan polisi, dan kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
10 orang yang diamankan serta LP yang dilimpahkan, yakni : LP/1488/K/X/2013/Resta Bks tgl 31 Oktober 2013, dengan pasal 170 KUHP pengeroyokan dan 406 KUHP tentang perusakan, pelapor Fernando Siregar, lokasi kejadian di Depan Ruko Capitol Jababeka 2, diamankan satu orang atas nama Adi Susandi. LP/1490/K/X/2013/Resta Bks tgl 31 Oktober 2013, pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, pelapor adalah Joko Triyono, security PT Abacus di Kawasan EJIP, Cikarang, Bekasi, diamankan tiga orang, yakni Bambang, Ikron, dan Danio alias Peyang. LP/725/Ciksel/K/X1/2013 tgl 1 Nop 2013, pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan pelapor Suprayitno, karyawan PT Enkei. Lokasi kejadian di PT Enkei kwsn Hyundai, diamankan enam orang, yakni Andi, Rembong, Edo, Tara, Iwan, dan Mulyadi.
Lebih lanjut, Bareskrim Mabes Polri melimpahkan 7 laporan aksi kekerasan pada buruh yang menjadi korban kekerasan saat mogok nasional ke Polda Metro Jaya. Total Polda Metro menangani 8 laporan buruh yakni 7 laporan limpahan dari Mabes Polri dan laporan Serikat buruh dari FSPMI dan FBMI, dengan terlapor Asosiasi Pengusaha Limbah Indonesia (Aspelindo) ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis (21/11/2013) lalu. Laporan-laporan yang dilaporkan buruh yakni terkait adanya dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan, pengeroyokan, penganiayaan, pembiaran tindak kekerasan oleh aparat kepolisian, penghalangan mogok kerja, serta penghasutan.

Kamis, 28 November 2013

Serikat Buruh Menduga Hartono dan Budiyanto Otak Intelektual Penyerangan. Ini Alasannya


Hari ini buruh kembali turun ke jalan. Mereka akan melakukan aksi unjuk rasa ke Istana Negara dan Mabes Polri. Terdapat 7 (tujuh) tuntutan yang disampaikan, salah satunya adalah meminta kepolisian untuk menangkap dan memenjarakan aktor intelektual serta pelaku kekerasan dalam mogok nasional pada tanggal 31 Oktober 2013 yang lalu.
Federasi Serisuratkat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), menduga, aktor intelektual dibalik penyerangan, penganiayaan, dan dugaan percobaan pembunuhan adalah Ketua Umum dan Sekretaris Umum ASPELINDO, Hartono dan Budiyanto.
Tentu saja, dugaan ini bukannya tanpa beralasan. Berikut beberapa data yang berhasil dikumpulkan oleh Tim Media, yang kemudian mengarah adanya dugaan bahwa otak intelektual penyerangan buruh yang sedang melakukan mogok kerja adalah Ketua Umum dan Sekretaris Umum ASPELINDO:
1. Adanya gerakan terorganisir dari ASPELINDO untuk menolak rencana mogok nasional, salah satunya dengan melakukan unjuk rasa ke Rumah Buruh pada tanggal 24 Oktober 2013. Sebelumnya beredar SMS yang diduga berasal dari Budiyanto, yang pada intinya pergerakan tanggal 24 Oktober 2013 adalah tanggungjawab bersama, “berat sama dipikul ringan sama dijinjing”. Dimana gerakan itu membutuhkan pembiayaan pencetakan bender, stiker, dll.
2. Adanya pertemuan antara Muspida, SP/SB, Ormas, LSM, dan Masyarakat untuk mengantisipasi mogok nasional di Kabupaten Bekasi  yang diselenggarakan di Hotel Grand Zurry pada tanggal 26 Oktober 2013. ASPELINDO adalah salah satu Ormas yang ikut hadir dalam pertemuan tersebu.
3. Terdapat surat yang diduga berasal dari ASPELINDO kepada Pimpinan Perusahaan di Bekasi, yang isinya antara lain: “Agar memanggil pengelola limbah yang ditunjuk perusahaan saudara agar mengerahkan massa sebanyak minimal 20 orang untuk menjaga asset perusahaan saudara dari gangguan pihak manapun baik gangguan pekerja didalam perusahaan saudara maupun gangguan provokasi dari pihak luar.”
bantai“Dengan adanya lebih dari 3.500 perusahaan/pabrik dan sedikitnya 500 orang Pengusaha Limbah di Kabuapaten Bekasi, maka jika kita kompak menghadirkan 20 orang per perusahaan tenaga pengamanan pam swakarsa yang disiapkan pengusaha limbah untuk masing-masing pabrik yang mereka kelola, maka akan ada tenaga pengamanan tambahan sekitar 10.000 s/d 70.000 orang yang secara siap siaga menghalau siapapun yang akan melakukan tindakan-tindakan yang berpotensi merusak asset perusahaan kita masing-masing,” tulisnya didalam surat tersebut. Surat yang diduga berasal dari ASPELINDO ini ditandatangani oleh Ketua Umum ASPELINDO Hartono, MF Sekretaris Umum ASPELINDO Budiyanto, S.Pi dan diketahui HM. Kunang sebagai Pembina ASPELINDO.
4. Terdapat spanduk yang bertuliskan, “ASPELINDO. Anda Sweeping, Kami Bantai.” Kata ‘bantai’ dalam kamus besar bahasa indonesia artinya adalah daging (binatang yang disembelih). Kalimat itu bisa juga diartikan sebagai akan adanya pembataian, yaitu pembunuhan secara kejam dengan korban lebih dari seorang. Maka tak berlebihan, jika kalangan buruh menduga percobaan pembunuhan terhadap buruh memang sudah direncanakan.
5. Beberapa orang yang terlibat dalam penganiayaan, misalnya penganiayaan di PT. EJIP, juga terlihat saat ASPELINDO melakukan aksi unjuk rasa ke Rumah Buruh.
6. Dalam pemberitaan dimedia online beritabekasi.co tanggal 7 November 2013 disebutkan jika Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin mengaku kecewa dengan Asosiasi Pengusaha Limbah Indonesia (Aspelindo). Kepada wartawan, Bupati mengatakan, ”Saya sudah bertemu dengan Hartono waktu itu di Hotel President Club (PEC), Jababeka. Ditempat itu, Hartono yang merupakan ketua Aspelindo sepakat berjanji tidak akan anarkis saat aksi itu, tapi pada kenyataan justru berbeda,” jelasnya

Pagi ini, Ribuan Buruh Gerebek Mabes Polri


Aksi Buruh di Mabes Polri mengecam tindakan represif aparat kepolisian ( foto : Maxie )
Aksi Buruh di Mabes Polri mengecam tindakan represif aparat kepolisian ( foto : Maxie )
Puluhan ribu buruh dari Bogor, Tangerang dan Bekasi pagi ini kamis 28 November 2013 mulai bergerak menuju Mabes Polri untuk mendesak Mabes Polri serius menangani kasus pembacokan dan penyerangan buruh di Bekasi dengan menangkap otak pelaku yang diduga adalah anggota DPRD Bekasi selain itu Buruh juga menuntut pergantian kapolres Bekasi karena diduga telah melakukan pembiaran yang mengakibatkan 20 orang buruh mengalami luka bacokan, tusukan sehingga 2 orang mengalami kritis.
Hingga berita ini diturunkan sebagian besar buruh mulai berangkat dari titik kumpul masing-masing dengan mengendarai motor dan puluhan bus.(gue)

Buruh Masih Menuntut Upah Minimum Direvisi


Aksi Buruh di gedung Sate bandung menuntut Gubernur Jawa Barat Melakukan revisi penetapan Upah ( foto : ricky )
Aksi Buruh di gedung Sate bandung menuntut Gubernur Jawa Barat Melakukan revisi penetapan Upah. Aksi ini dilakukan beberapa waktu yang lalu. | Foto: Ricky
Akhirnya, hari ini FSPMI melakukan aksi ke Istana Negara, Balai Kota DKI Jakarta, dan Mabes Polri.
Semula, diseluruh daerah, rencananya FSPMI akan melakukan Mogok Daerah. Hal ini sesuai dengan Instruksi Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Nomor: 01456/Org/DPP FSPMI/XI/2013 tertanggal 25 November 2013 yang lalu. Namun setelah melalui berbagai rangkaian diskusi, akhirnya diputuskan aksi mogok daerah yang rencananya akan dilakukan secara serentak mulai hari ini ditunda pelaksanaannya.
Meskipun begitu, tidak seluruh daerah menunda pelaksanaan mogok daerah. Di Jakarta, misalnya, FSPMI tetap akan melakukan mogok daerah, bersama-sama dengan Forum Buruh DKI Jakarta.
“Mogok Daerah puluhan ribu buruh DKI Jakarta ini akan dipusatkan di Balai Kota DKI Jakarta, Kawasan Industri Pulo Gadung, Sunter, dan KBN Cakung,” demikian disampaikan oleh Infokom KSPI.
Keputusan untuk melakukan aksi unjuk rasa ke Jakarta, hari ini, seperti hendak menegaskan jika Gubernur DKI Jakarta Jokowi sebagai pelopor upah murah. Keputusan mantan Walikota Solo ini dengan memberlakukan upah minimum DKI Jakarta sebesar 2,4 juta menyebabkan daerah-daerah lain tersandera.
Terdapat 7 (tujuh) yang disampaikan dalam aksi yang akan diikuti 20 ribu buruh se-Jabodetabek ini:
1. Revisi Upah Minimum 2014 di Jabodetabek, Karawang, Serang, Cilegon, Bandung Raya, Jatim, Batam dan kota industri lainnya, sebesar Rp. 2,6 juta s/d 3 jutaan.
2. Cabut Inpres Nomor 09 Tahun 2013 tentang Pengaturan Upah Minimum
3. Cabut Permenakertrans Nomor 07 Tahun 2013
4. Revisi Permenakertrans Nomor 13 Tahun 2012 tentang 60 item KHL dan dirubah menjadi 84 item KHL.
5. Tolak penangguhan Upah Minimum dan penjarakan Pengusaha yang tidak membayar Upah Minimum.
6. Copot Kapolres & Kabag Ops. Polres Kabupaten Bekasi.
7. Tangkap dan penjarakan ”aktor kekerasan” terhadap buruh serta pelaku lapangan. Buruh menduga, aktor kekerasan terhadap buruh adalah Ketua dan Sekjend ASPELINDO, Hartono dan Budiyanto.

Naik diatas KHL,UMK Bekasi Akan di gugat Apindo ?


Ketua Apindo( foto : blogspot)
Ketua Apindo( foto : blogspot)
Instruksi Presiden agar pemerintah daerah menetapkan upah minimum sesuai hasil survei kebutuhan hidup layak tidak dipatuhi. Sejumlah pemerintah daerah menetapkan upah minimum tingkat kabupaten dan kota melebihi angka kebutuhan hidup layak yang direkomendasikan dewan pengupahan.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan hal itu di Jakarta, Selasa (19/11/2013). Apindo akan menggugat hal tersebut ke pengadilan tata usaha negara di daerah-daerah.
”Saya tidak mengerti di mana lagi wibawa pemerintah pusat kalau pemerintah daerah saja sudah tidak mau mendengarnya. Kami tidak tahu siapa lagi yang bisa menegakkan hukum kalau sudah begini,” ujar Sofjan.
Ia mengaku kaget dengan kenaikan penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Bekasi sebesar Rp 2.441.954. Nilai tersebut lebih tinggi daripada Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta yang ditetapkan sebesar Rp 2.441.000.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Inpres No 9/2013 yang mengarahkan agar kenaikan upah minimum di daerah yang telah memenuhi kebutuhan hidup layak dilakukan secara bipartit tingkat perusahaan. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar juga menerbitkan peraturan.
Menurut Sofjan, pengurus Apindo di daerah akan menggugat proses penetapan yang melanggar prosedur tersebut. ”Pemerintah daerah masih tidak menghargai proses di dewan pengupahan,” katanya.
Sementara itu, pekerja yang tergabung dalam Gerakan Buruh Berjuang (Gerbang) Jawa Tengah menyatakan menolak keputusan Gubernur Jateng mengenai upah minimum kabupaten/kota di 35 kabupaten/kota di Jateng. Mereka menuntut Gubernur membatalkan surat keputusan tersebut dan meminta pemerintah provinsi membuat regulasi pengupahan.
Sekitar 500 orang yang bergabung dalam Gerbang Jateng berunjuk rasa di Jalan Pahlawan, Semarang.

Senin, 25 November 2013

FSPMI Instruksikan Aksi Mogok Daerah Kepada Seluruh Anggota


Aksi Buruh Purwakarta saat Pemanasan Mogok Nasional beberapa waktu yang lalu
Aksi Buruh Purwakarta saat Pemanasan Mogok Nasional beberapa waktu yang lalu
Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi dan konsolidasi FSPMI mengenai Hostum, Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPP FSPMI) pada hari ini menginstruksikan kepada seluruh perangkat organisasi FSPMI untuk melakukan “Aksi Mogok Daerah”, yang akan dilaksanakan secara serentak pada Tanggal 28 dan 29 Nopember 2013.
Mogok Daerah ini akan dipusatkan diwilayah masing-masing, seperti; Kawasan Industri, lingkungan sekitar pabrik, Kantor-kantor Pemerintahan, dan Lokasi lain yang ditentukan oleh DPW/KC FSPMI masing-masing.
Hampir sama seperti ketika melakukan Mogok Nasional, dalam aksi Mogok Daerah ini ada 6 (enam) tuntutan yang diusung oleh kaum buruh.
Pertama. Buruh menuntut agar kenaikkan Upah Minimum Tahun 2014 sebesar 50%. Selain itu buruh juga meminta agar KHL ditetapkan menjadi 84 item dan pencabutan terhadap Inpres No.9/2013 tentang Pengaturan Upah Minimum.
Kedua. Buruh menuntut agar Jaminan Kesehatan seluruh rakyat dijalankan pada 1 Januari 2014, bukan bertahap hingga 2019.
Buruh meminta jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebesar 125 juta orang dan meliputi Buruh Penerima Upah Minimum, Guru Honorer, PRT, TKI, Petani dan Nelayan.
Sedangkan terkait dengan iuran Jaminan Kesehatan, buruh meminta agar hal ini ditentukan pada Tahun 2015
Sedangkan bagi Pengusaha yang sudah membayar Iuran Jaminan Kesehatannya diatas ketentuan iuran yang ditetapkan pemerintah, maka Pengusaha tidak boleh menurunkan nilai iurannya dan berarti buruh tidak membayar iuran.
DIsamping itu, bagi Pengusaha yang sudah membayar Iuran Jaminan Kesehatannya diatas ketentuan, maka harus di “Up Grade” (Top Up Benefit dan Provider Jaminan Kesehatannya)
Bagi buruh yang ter-PHK dengan alasan apapun, bilamana setelah 6 (enam) bulan dari masa PHK-nya tetap tidak mempunyai pekerjaan maka otomatis buruh tersebut berhak menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI)
Ketiga. Buruh menuntut agar Outsourcing dihapuskan. Sesuai Permenakertrans No.19/2012 yang hanya memperbolehkan 5 (lima) jenis pekerjaan saja. Outsourcing di BUMN juga harus dihapuskan. Misalnya di PLN, Indofarma, dll). Pekerja Outsourcing tersebut harus diangkat menjadi pekerja tetap.
Keempat. Buruh menuntut agar RUU PRT (Pekerja Rumah Tangga) segera disahkan.
Kelima. Buruh menuntut pencopotan terhadap Kapolres dan Kabag Operasi Polres Kab. Bekasi yang melakukan pembiaran terhadap tindakan kekerasan / penganiayaan terhadap buruh pada saat aksi Mogok Nasional, 31 Oktober 2013.
Keenam. Buruh menuntut agar aktor intelektual penggerak tindak kekerasan/penganiayaan terhadap buruh pada saat “Mogok Nasional” tanggal 31 Oktober 2013 yang diduga dilakukan oleh Hartono dan Budiyanto (Ketua dan Sekjen Aspelindo), segera ditangkap dan dipenjarakan.
Setelah mendapatkan instruksi ini, DPP FSPMI meminta agar:
- DPP FSPMI membuat surat pemberitahuan aksi ke Mabes Polri.
- DPW FSPMI membuat surat pemberitahuan aksi ke Polda masing-masing.
- PC SPA FSPMI membuat surat pemberitahuan dan melakukan konsolidasi ke PUK.
- PUK SPA FSPMI membuat surat pemberitahuan aksi ke Pimpinan Perusahaan dan melakukan konsolidasi dengan seluruh anggota tanpa terkecuali.
Disebutkan dalam Instruksi Nomor: 01456/Org/DPP FSPMI/XI/2013 tertanggal 25 November 2013 ini, seluruh Fungsionaris Pengurus FSPMI tanpa terkecuali (PUK, PC,KC, DPW, PP dan DPP FSPMI) wajib terlibat dalam aksi Mogok Daerah.
Selain itu, diharapkan masing-masing DPW, KC dan PC SPA FSPMI untuk melakukan koordinasi dengan aliansi SP/SB di wilayah masing-masing (missal; Forum Buruh DKI, Buruh Bekasi Bergerak, Forum Buruh Bogor Bersatu, dll) agar peserta aksi mencapai jumlah yang masif di seluruh Indonesia.
Upah adalah Urat Nadi dari Seorang Buruh,Upah Ibarat Darah yg Mengalir di dalam Tubuh manusia. Maka sangat wajar Bila kebanyakan Buruh Masih Berjuang Menuntut Kenaikan Upahnya yg Layak. Bukan masalah Nomimal yg Kita bicarakan, ini semua masalah Keadilan sesama Manusia, Kami tidak Melarang ada Orang yg Kaya, Kami tidak Melarang ada Orang dalam Seharinya Bisa mengeluarkan Uangnya sebesar Nilai UMK/UMP hanya untuk Makan sekali di Restoran Mewah, Tapi Kami Meminta Keadilan yg sebenarnya. Bila masih ada Buruh yg Pasrah dan Hanya Diam Menerima ini Semua, Mereka Belum sadar atau Pura2 tdk mau Peduli, itu Berarti PR Buat Kita utk Mengingatkan dan Menyadarinya. Bila ada sebagian Buruh yg Mengatakan Perjuangan buruh yg sekarang ini terlalu memaksakan, Perjuangan yg sia-sia, tidak masuk akal, tidak Rasional dll. Biarkanlah Mereka mengatakan itu semua, Tapi Buat Kita yg sadar akan nilai-nilai Keadilan kita akan terus Bergerak Melakukan Perlawanan Terhadap Rezim Upah Murah, Kita Harus Melawan Kawan Terhadap Konspirasi Busuk ini. Aku Yakin Hanya Segelintir Elit/pimpinan SP/SB saja yg menolak Perjuangan ini, karena Mereka sudah Terbiasa Menerima Upeti/Suap dari Para Kapitalis. Kawan2 Ku Semua jangan Pernah ada Rasa Putus Asa, Kita Pernah Menang, Kita Pernah Menang dan Kita Pernah Menang. Ingat Thn 2011 Kita Pernah Lumpuhkan Tol Jakarta-Cikampek, di awal Thn 2012 Kita Pernah Lumpuh Kan Tol Merak, Thn 2012 Kita Pernah Melakukan Pemogokan Secara Massal di Seluruh Indonesia. Ayo Bangkitkan Semangat Kita Kawan, Kita Pernah Menang, Sekarang ini Kita Belum Kalah, Tapi Perlawanan Kita Belum Masimal. Ayo Kita Buktikan Perlawanan Kita Kawan, Kami Tunggu Perlawanan Mu Kawan di Tanggal 28 November 2013. Teruslah Bergerak Kawan, Karena Diam Adalah Pengkhianatan.
Sebarkan Kepada Seluruh Kawan Yg masih Mau Melawan Terhadap Rezim Upah Murah di Negri ini.....

Jumat, 22 November 2013

Apa Kabar Pak Jokowi. Mengapa Upah DKI Jakarta Lebih Kecil dari Daerah Sekitar?


Aksi Buruh Tolak Upah Murah
Aksi Buruh Tolak Upah Murah
Tudingan Bapak Pelopor Upah Murah Indonesia yang disematkan kepada Jokowi oleh kalangan buruh, seperti hendak mengkonfirmasi beberapa fakta yang terjadi diberbagai daerah. Begitu Gubernur DKI Jakarta memutuskan nilai upah minimum sebesar Rp. 2.441.301,00, daerah-daerah lain seperti tersandera dan begitu terbebani ketika hendak memutuskan upah minimum yang lebih tinggi. Dan akhirnya hampir semua daerah berkiblat ke Ibu Kota Negara.
Kita bisa lihat, sejauh ini, ada beberapa daerah yang hampir dipastikan nilai upah minimumnya lebih tinggi dari DKI Jakarta. Tetapi tetap saja, angkanya tak jauh berbeda. Sebut saja Kabupaten Karawang (2.447.450); Kabupaten Bekasi (Rp. 2.447.445); Kota Bekasi (2.441.954); Kota Tangerang (Rp. 2.444.301); Kota Tangerang Selatan (Rp. 2.442.000); Kabupaten Tangerang (2.442.000); dan Kota Cilegon (Rp. 2.443.000).
Di Tahun 2014, upah minimum tertinggi adalah Kabupaten Karawang. Dimana Rp. 6.450,- lebih tinggi dari DKI Jakarta, atau hanya terpaut 5 (lima) rupiah dengan Kabupaten Bekasi.
Padahal ditahun 2013 ini, upah minimum DKI Jakarta adalah nomor 2 (dua), di angka Rp. 2.200.000,00. Dibawah Kota Tangerang yang besarnya mencapai Rp. 2.203.000,00.
Data diatas hanya berupa angka-angka. Namun ia menjelaskan banyak hal. Jika saja Jokowi tidak terburu-buru memutuskan nilai UMP DKI Jakarta, situasinya akan sedikit berbeda. Karena bisa jadi, daerah-daerah yang lain pun masih bisa memberikan upah minimum lebih besar dari apa yang saat ini sudah diputuskan.
“DKI menjadi patokan. Semua mengarah kesana. Dari unsur pemerintah sudah tegas mengatakan, jika pun lebih tinggi dengan DKI, nilainya tidak mungkin terpaut jauh,” ujar seorang kawan yang menjadi anggota dewan pengupahan sore itu, dalam sebuah rapat koordinasi menyikapi perkembangan upah minimum.
Saya juga pernah menjadi anggota Dewan Pengupahan Kabupaten, sekitar tahun 2007. Memang benar, pengaruh daerah sekitar sangat luar biasa besarnya. Masing-masing seperti hendak menjaga jarak. Misalnya, ada semacam peraturan tak tertulis, bahwa Kabupaten Serang harus lebih kecil dari Kabupaten Tangerang. Padahal dua daerah ini saling berhimpitan dan hanya dipisahkan oleh jembatan.
Ketika kemudian buruh menuding bahwa Jokowi adalah Bapak Pelopor Upah Murah Indonesia, saya bisa memahami. Keputusan Jokowi, langsung atau tidak langsung, telah memberikan pengaruh besar terhadap daerah sekitar. Mirip teori ‘butterfly effect’, sebuah keputusan disatu daerah, akan memberikan pengaruh yang besar terhadap daerah sekitar.
Disatu sisi, sangat mudah dipahami jika kemudian pernyataan ini seperti hendak menantang badai. Apalagi, saat ini, Jokowi adalah sosok paling berpeluang menjadi Presiden RI dalam pemilu 2014 nanti. Apapun kritik terhadap Jokowi, akan mendapatkan respon balik yang sangat cepat dari para pendukungnya. Tapi kita tak peduli dengan itu. Ini bukan soal ‘memusuhi’ Jokowi, tetapi ini soal, bagaimana kita mengingatkan kebijakannya yang tidak pro terhadap buruh.
“Buruh sudah dipolitisasi,” ujar seseorang.
“Perjuangan buruh memang perjuangan politik,” timpal yang lain. “Dan keputusan tentang upah minimum adalah keputusan politik.”
Dari upah yang sudah ditetapkan, kita bisa menilai kemana seorang pemimpin berpihak. Siapa yang dimenangkan dengan keputusan itu. Bahkan Wakil Gubernur Ahok yang pernah mengatakan upah di DKI Jakarta idealnya sebesar 4 (empat) Juta pun, yang saat itu seperti menjadi oase ditengah padang gersang, ternyata tak lebih dari sekedar cerita manis penghantar tidur.
Konsolidasi Nasional Gerakan Buruh (KNGB) menjanjikan perlawanan terhadap upah murah masih akan berlanjut. Sebab, menurut mereka, landasan dari semua ini adalah adanya Inpres Nomor 9 Tahun 2013 dan Permenakertrans Nomor 7 Tahun 2013. Oleh karena itu, KNGB juga menuntut agar Inpres dan Permenakertrans tersebut dihapuskan.
Saat ini buruh bahkan sudah mengajukan angka kompromi untuk daerah-daerah padat industri di Indonesia untuk tahun 2014, sebesar Rp. 2,7 hingga 3 juta. Tentu angka itu sudah jauh lebih kecil dari tuntutan semula.
Kita sedang menguji kepedulian Jokowi, kemana sesungguhnya sosok yang diidolakan banyak orang menjadi Presiden RI yang akan datang ini berpihak. Revisi keputusan terhadap adalah hal yang biasa. Tak hanya pernah dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, tetapi juga dilakukan oleh banyak Gubernur lain di berbagai daerah. Revisi itu, justru menjadi tanda cinta dari sang Gubernur terhadap rakyatnya.
Jika pun kemudian Gubernur memutuskan untuk tidak melakukan revisi, itu memang sudah menjadi kewenangannya. Tetapi jika kemudian buruh memutuskan untuk tidak memilih Presiden yang pro upah murah, itu pun juga menjadi kewenangan mereka.

Rabu, 20 November 2013

Bebaskan Hasan Basri alias Ewin anggota PSTP Belawan !!


Petisi untuk Hasan Basri alias Ewin anggota PSTP Belawan

Aksi buruh PSTP Belawan ( foto : indonesia.kini.co)
Aksi buruh PSTP Belawan ( foto : indonesia.kini.co)
Bebaskan Hasan Basri (Ewin) anggota PSTP Belawan yang hingga kini
masih di tahan Kepolisian Sumut saat Mogok Nasional kemarin.
Sebarkan dan isi Petisi ini ( bukan linknya dan isi ) :
http://www.change.org/id/petisi/komnas-ham-kapolri-kapolda-sumatera-utara-gubernur-sumatera-utara-dan-kapolres-belawan-bebaskan-hasan-basri-alias-ewin-anggota-pstp-belawan?share_id=ZggnwaglDK&utm_campaign=share_button_chat&utm_medium=facebook&utm_source=share_petition
Hasan Basri alias Ewin (27 Tahun) yang merupakan anggota Persatuan Supir Truk Pelabuhan (PSTP) Belawan dan juga anggota KNGBR (Konsolidasi Nasional Gerakan Buruh dan Rakyat-Sumatera Utara) melakukan pemogokan di kawasan pelabuhan pada tanggal 1 November yang lalu.
Hasan Basri bersama-sama dengan kaum buruh se-Indonesia memperjuangkan tuntutan kenaikan upah minimal 50% secara nasional, penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourcing, serta jaminan sosial untuk rakyat dengan cara Mogok Nasional (Monas).
Hasan Basri adalah korban represifitas negara, sama halnya dengan 28 orang buruh di Bekasi yang dipukuli dan dibacoki oleh preman bayaran para pengusaha. Hasan Basri bersama buruh-buruh lainnya turun ke jalan untuk memperjuangankan hak mereka: kesejahteraan yang lebih baik.
Namun, Hasan Basri ditangkap oleh pihak Kepolisian Sumatera Utara, dengan tuduhan bahwa Hasan Basri menabrakkan Truknya ke arah polisi. Padahal polisi lah yang berusaha menghalang-halangi konvoi massa KNGBR.
Hingga saat ini Hasan Basri (Ewin) bersama truknya masih berada dalam tahanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Hasan Basri dikenai pasal 122 dan 124 KUHP perihal penganiayaan secara bersama-sama.
Hasan Basri (Ewin) tidak bersalah. Ia tidak menabrakkan truknya. Polisi lah yang menghalang-halangi mogok kaum buruh. Dan kemudian mencari-cari alasan untuk menahan buruh, serta melumpuhkan perjuangan kaum buruh untuk memperjuangkan upah mereka. Bebaskan HASAN BASRI (EWIN) Sekarang Juga!!
Berikan kecaman dan tekanan kepada: Kapolda Sumatera Utara: 081316780808, Gubernur Sumatera Utara: 08126041635; Kapolres Belawan: 081381220419!

Penolakan Upah Murah Terus Bergelora


Aksi Buruh di gedung Sate bandung menuntut Gubernur Jawa Barat Melakukan revisi penetapan Upah ( foto : ricky )
Aksi Buruh di gedung Sate Bandung menuntut Gubernur Jawa Barat Melakukan revisi penetapan Upah ( foto : ricky )
Siaran Pers KNGB
20 November 2013
Tentang Hasil Konpers KNGB di TIM
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan, buruh tidak akan berhenti berjuang menolak upah murah yang ditetapkan Gubernur dan Walikota. Menurutnya, pemicu basis upah murah adalah Inpres no 9 tahun 2013 dan Permenaketrans no 07 tahun 2013. Sehingga, lanjut dia, KNGB dan elemen buruh lainnya mendesak Presiden SBY dan Menakertrans mencabut Inpres dan permenakertrans tersebut. Bila tuntutan buruh ini tidak direspon maka buruh akan melakukan judicial review terhadap peraturan tersebut.
Dia juga memastikan, bila angka-angka kompromi yang diajukan buruh di daerah padat industri di Indonesia yaitu kenaikan UMP/K sebesar Rp. 2,7-3 juta’an tidak juga direspon. Maka para buruh akan melakukan Mogok Daerah (Modar) menghentikan produksi diantara tanggal 25-30 November 2013 serempak di daerah padat industri seperti Jakarta, Bogor, Bekasi, Purwakarta, Bandung,dll. Di Jakarta, dipastikan kawasan Sunter, Pegangsaan, Marunda, Pelabuhan Tg.Priok, Cakung, Pulogadung akan stop produksi. Selain itu, buruh akan melakukan aksi ditingkat nasional Istana dan DPR-RI diantara tanggal 3-6 Desember bila mogok daerah tidak juga direspon yaitu pada saat sidang WTO berlangsung di Bali karena WTO Pro upah murah.
Dia juga menambahkan, buruh Indonesia sepakat menobatkan Jokowi-Ahok sebagai “Bapak Pelopor Upah Murah Indonesia”, karena penetapan UMP DKI 2014 Rp. 2.441.301 yang sangat murah itu mengakibatkan seluruh Kabupaten/Kota se Indonesia UMK ‘nya menjadi Rendah, dan sangat aneh Wagub Ahok mempersilahkan pengusaha untuk mengajukan penganguhan UMP DKI 2014 padahal PTUN telah membatalkan SK penanguhan UMP 2013. Oleh karenanya buruh DKI tenggah mempersiapkan gugatan pidana (penjara) para pengusaha di KBN Cakung dan daerah lainnya yang tidak membayar UMP DKI 2013 dan 2014. Dan Akhir November 2013 buruh DKI akan mengajukan gugatan ke PTUN tentang penolakan UMP DKI 2014. Saatnya buruh tidak memilih calon presiden yang pro upah murah.
Iqbal juga menambahkan, mengapa buruh terus melakukan aksi menolak upah minimum yang rendah ini, karena; tidak mungkin dengan sisa uang Rp. 300 ribu/bln (setelah dikuranggi ongkos, sewa rumah, makan), bisa hidup dijakarta dan kota besar lainnya. Dan tidak mungkin terjadi pengurangan tenaga kerja (PHK) di tahun 2014 akibat kenaikan upah minimum ini karena pemerintah telah mengumumkan pertumbuhan ekonomi 2014 sebesar 5,9 persen. Yang berarti masih tetap ada penyerapan tenaga kerja dan terbukanya lapangan pekerjaan.
Selain itu, Iqbal juga mengingatkan Presiden SBY agar tidak main-main dengan pergerakan buruh menjelang tahun politik 2014. Karena pergerakan aksi buruh akan dilakukan secara masif dan dapat berimplikasi pada stabilitas ekonomi dan politik.
Trimakasih
Presiden KSPI

Kekayaan Alam Melimpah, Indonesia Masih Menjadi Daya Tarik bagi Asing


Karikatur Hutang Indonesia ( foto :inilah.com)
Karikatur Hutang Indonesia ( foto :inilah.com)
Indonesia dinilai masih mempunyai daya tarik bagi korporasi asing, tak terkecuali bagi IHI Corporation, perusahaan asal Jepang yang beroperasi di Indonesia lebih dari 10 tahun.
Presiden dan CEO IHI Tamotsu Saito mengatakan, Indonesia memiliki banyak hal fundamental bagi pertumbuhan ekonomi berkesinambungan, seperti demografi yang menjanjikan, tingginya jumlah tenaga kerja, dan kekayaan alam yang melimpah.
“Barang kami high tech, tapi belum tentu high cost. Kami berusaha mengurangi high cost. Harga (bahan baku di Indonesia) yang tidak mahal menjadi alasan kami mengembangkan bisnis di Indonesia,” kata dia di Jakarta, Rabu (20/11/2013).
Dengan alasan itulah, perusahaan yang bergerak di tiga lini bisnis, energi, infrastruktur, dan peralatan industri itu, menggelar “IHI Forum 2013″. Forum ini memperkenalkan produk dan solusi IHI untuk memperkuat infrastruktur sosial dan industri yang sangat penting bagi perkembangan Indonesia di masa depan.
“Forum ini adalah perwujudan komitmen kami untuk menumbuhkan bisnis kami dalam perspektif jangka panjang,” kata Tamotsu.
Saat ini IHI Corporation memiliki tiga anak cabang yakni PT IHI tansport Machinery Indonesia, PT IHI Gasification Indonesia, dan PT Cilegon Fabricators yang memulai basis manufaktur pada tahun 2002.
Dalam kesempatan jumpa pers dengan wartawan, Tamotsu menambahkan, pabriknya di Cilegon adalah satu-satunya boiler terbesar di Indonesia. Ia juga menyebut perusahaannya telah mengembangkan power plant yang sebagian besar berasal dari batubara.
IHI Corporation juga tengah mengembangkan biomasa dari serbuk kayu. Sayangnya, perusahaan yang mempekerjakan 26.000 tenaga kerja itu belum berfokus pada pengembangan energi baru terbarukan di Indonesia. “Tapi kami sendiri di Jepang sedang membangun instalasi energi berbasis tenaga matahari,” tutur Tamotsu.
Sementara itu, Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT) Kementerian Perindustrian Budi Darmadi yang juga hadir dalam forum tersebut menyampaikan, forum seperti ini penting untuk menarik perusahaan enginering agar mau berinvestasi pada industri berbasis teknologi tinggi (high tech).
“Jadi perusahaan engineering ini kita minta masuk Indonesia, kenapa? Karena kita butuh barang modal buatan indonesia, supaya mengurangi defisit barang modal,” kata Budi.
Budi mengatakan, kebutuhan barang modal semakin meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi. Beberapa barang modal seperti turbin, mesin bubut, boiler, dan lainnya memang bisa dibuat sendiri oleh Indonesia. Namun, untuk spesifikasi yang lebih tinggi, sambung Budi, para insinyur Indonesia belum mampu.
“Jadi kita bisa buat boiler, tapi kapasitas berapa, macem-macem dari 8 megawatt sampai 1000 megawatt, kita baru bisa 500-600 megawatt,” katanya

Sabtu, 16 November 2013

KNGB Siapkan Aksi Mogok Daerah


Presiden KSPI/FSPMI Said Iqbal
Presiden KSPI/FSPMI Said Iqbal
Kita sudah memasuki pertengahan bulan November. Bulan dimana semua pihak menanti dengan cemas, berapa sesungguhnya besaran upah minimum yang akan direkomendasikan. Bulan dimana Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota bekerja ekstra, karena tugas tahunan mereka mendekati paripurna.
Hampir diseluruh daerah pengawalan terhadap penentuan nilai upah minimum dilakukan. Buruh secara bergelombang menghadiri setiap rapat yang dilakukan oleh Depakab. Mereka hendak memastikan, bahwa aspirasinya memang benar-benar diperjuangkan didalam meja perundingan.
DKI Jakarta, sebagai Ibu Kota Negara, sudah terlebih dahulu menetapkan nilai upah minimum. Naik 10,9% dari tahun lalu.
Tapi buruh masih tidak terima dengan kenaikan itu.
“Perlawanan buruh untuk melawan upah murah tidak pernah berhenti,” kata Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia yang juga menjadi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.
Selanjutnya Said Iqbal menegaskan, jika mulai hari Senin, 18 November 2013 dan hari-hari kedepan buruh akan melakukan pemogokan sesuai prosedur Undang-undang di daerah masing-masing atau dikenal dengan istilah Mogok Daerah (Modar).
“Mogok Daerah ini akan diikuti seluruh buruh di daerahnya masing-masing. Ribuan pabrik akan stop produksi. Kami hendak menegaskan bahwa rezim upah murah harus diakhiri,” ujar Iqbal.
Besok, hari Senin (18/11) rangkaian aksi mogok daerah akan dilakukan. Adalah Bogor, Bandung, Purwakarta, Bekasi, Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan, Surabaya, dan Batam, siap memulai aksinya. “Sasaran kami adalah Kantor Bupati/Walikota,” ujarnya.
Sementara itu, di Jakarta, dalam satu minggu kedepan akan kembali diwarnai aksi-aksi pemogokkan.
“Hari Senin besok kita akan melakukan aksi di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, bertepatan dengan sidang paripurna DPRD DKI. Dan puncaknya sekitar tanggal 25-26 November seluruh pabrik-pabrik dikawasan industri di DKI akan stop produksi dan puluhan ribu buruh berbondong-bondong melakukan aksi menuju Balaikota Jakarta untuk mendesak Gubernur Jokowi merevisi nilai UMP DKI Jakarta sebesar Rp. 3 juta’an,” ujar Said Iqbal dengan mimik muka yang serius.
Gubernur Jokowi seharusnya malu sebagai pemimpin rakyat yang hanya memutuskan kenaikan UMP DKI hanya 10,9% yang jauh lebih kecil di bandingkan kenaikann yang telah diputuskan oleh Bupati Subang (50%), Sidoarjo, Pasuruan dan Gresik (36%), serta Mojokerto (42%).
Tak hanya Jokowi, buruh menganggap Wakil Gubernur Ahok pun selalu “berbohong dan plinplan” mengenai kenaikan UMP DKI Jakarta. Dimana Ahok pernah menyebutkan biaya hidup layak di Jakarta adalah Rp. 4 juta.
Iqbal menegaskan, contoh daerah yang telah memutuskan upah minimum diatas 30% adalah Subang dari Rp. 1 juta menjadi Rp. 1,5 juta, Gresik dari Rp. 1,7 juta menjadi Rp. 2,3 Juta, Surabaya dari Rp. 1,7 juta menjadi Rp. 2,2 juta, Sidoarjo dan Pasuruan dari Rp. 1,7 juta menjadi Rp. Rp. 2,3 Juta, dan Mojokerto dari Rp. 1,7 juta menjadi Rp. 2,4 juta.
“Buruh akan terus melawan kebijakan pemerintah yang pro upah murah termasuk melawan Gubernur Jokowi dan Ahok sebagai leader dan pemrakarsa di Indonesia dalam kebijakan upah murah,” ujarnya.

Hingga November 2013, Aset Jamsostek Tembus Rp 150 triliun


jamsostekPT Jamsostek memiliki total aset senilai Rp 150 triliun yang tersebar di sejumlah wilayah Indonesia. Rata-rata, setiap tahun Jamsostek mencatat keuntungan sekitar Rp 14 triliun.
“Jamsostek saat ini asetnya Rp 150 triliun, 90 persennya cash. Tiap tahun kami mendeliver profit angkanya Rp 14 triliun,” kata Direktur Umum dan SDM PT Jamsostek Amri Yusuf saat menggelar ‘Jamsostek Goes to Campus’ di Universitas Syah Kuala, Aceh, Kamis (14/11).
Perusahaan pelat merah yang nantinya bakal melebur menjadi Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) pada 1 Januari 2014 itu menargetkan asetnya naik tiga kali lipat di 2017.
“Aset perusahaan ini nanti mendekati Rp 450 triliun pada 2017 (targetnya). Dana yang terkumpul itu nanti akan kami investasikan di berbagai instrumen,” katanya.
Untuk berubah menjadi BPJS, pihaknya harus memisahkan dana yang disimpan di Jamsostek, antara dana penyelenggara atau dana peserta.

Kamis, 14 November 2013

Perjuangan Mengawal Implementasi UU BPJS


Kenangan saat KAJS melakukan aksi  menuntut disahkannya RUU BPJS, pada tanggal 22 Juli 2011 yang lalu. Saat ini, meskipun UU BPJS disahkan, tetapi terancam tidak bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan. (Foto: Maxie)
Kenangan saat KAJS melakukan aksi menuntut disahkannya RUU BPJS, pada tanggal 22 Juli 2011 yang lalu. Saat ini, meskipun UU BPJS disahkan, tetapi terancam tidak bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan. (Foto: Maxie)
Rieke Diah Pitaloka, M.Hum, anggota Komisi IX DPR RI, Senin 5 November 2013 berkonsultasi ke Kantor Konsultan Jaminan Sosial MARTABAT.
Rieke yang mengenakan kemeja putih dan celana panjang warna hitam, tiba pukul 15.00 di kantor Martabat Bintaro, dan diterima langsung oleh Asih Eka Putri (Direktur MARTABAT) dan Oka Mahendra (ahli Perundang-Undangan Jaminan Sosial).
Rieke didampingi oleh sekretaris pribadinya dan Indra Munaswar dari BPJS Watch. Perbincangan sekitar 2 jam dengan Rieke berlangsung serius, namun dalam suasana penuh keakraban.
Pokok masalah yang diperbincangkan seputar pelaksanaan SJSN selama ini. Termasuk proses Transformasi PT Askes (Persero) menjadi BPJS Kesehatan dan PT Jamsostek (Persero) menjadi BPJS Ketenagakerjaan yang menurut UU BPJS harus terlaksana pada 1 Januari 2014, 56 hari lagi.
KEMAUAN POLITIK PEMERINTAH LEMAH
Salah satu kendala dalam pelaksanaan SJSN, menurut Anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi masalah Tenagakerja dan Transmigrasi, Kependudukan dan Kesehatan itu, adalah soal kemauan politik dari pemerintah. Bukan soal dana. “Jika pemerintah mempunyai komitmen kuat untuk melaksanakan SJSN dana tersedia“, kata Rieke sambil memaparkan sumber dana dan besarannya yang dapat digunakan untuk memenuhi hak rakyat atas Jaminan Sosial.
Sayangnya pemerintah lebih suka melaksanakan Program bantuan Sosial, agar tampak “baik hati” mengucurkan bantuan Sosial kepada Penduduk miskin.
Memperhatikan persiapan yang telah dan sedang dilakukan oleh Pemerintah, PT Askes (Persero) dan PT Jamsostek (Persero) Rieke yang terkenal vokal memperjuangkan pelaksanaan Jaminan Sosial bagi rakyat mengemukakan kegundahannya. Tampaknya 1 Januari 2014 nanti BPJS Kesehatan belum siap beroperasi, demikian pula perubahan PT Jamsostek (Persero) menjadi BPJS Ketenagakerjaan masih tanda tanya. Pernyataan Rieke diamini oleh Indra Munaswar yang terus memantau persiapan transformasi BUMN menjadi BPJS.
Sampai sekarang, tambah Munaswar “Peraturan pelaksanaan UU SJSN dan UU BPJS untuk mendukung beroperasinya BPJS belum siap seluruhnya”.
SELAMATKAN DANA PESERTA
Rieke berbicara pula tentang masalah pengalihan asset dan liabilitas, hak dan kewajiban hukum dari PT Askes (Persero) ke BPJS Kesehatan dan PT Jamsostek (Persero) ke BPJS Ketenagakerjaan. “Dana ratusan triliun rupiah, harus segera diaudit oleh auditor independen yang kredibel”, paparnya.
Dalam era keterbukaan informasi sekarang ini, proses pengalihan asset dan liabilitas serta hak dan kewajiban hukum tersebut harus dilakukan secara transparan, lebih-lebih lagi karena menyangkut dana amanat dari seluruh peserta.
“Dana Jaminan Sosial yang merupakan dana titipan dari peserta untuk digunakan sebesar-besarnya bagi kepentingan peserta Jaminan Sosial, harus betul-betul diselamatkan demi kelangsungan Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial ke depan”, tandas Rieke.
Rieke mengajak ahli Jaminan Sosial dan Ahli Perundang-undangan pada Konsultan Martabat untuk berjuang bersama, mengawal pelaksanaan SJSN yang merupakan amanat konstitusi. “Setelah pertemuan ini saya mendapat semangat baru untuk melanjutkan perjuangan mengawal implementasi UU BPJS”, kata Rieke menutup pembicaraan.
Asih Eka Putri, Direktur Martabat Prima Konsltindo, menyambut baik ajakan Rieke dan menyatakan siap mendukung dengan keahlian yang dimiliki.

Masyarakat Harus Dapat Informasi tentang BPJS


Foto Aksi KAJS dalam memperjuangkan Jaminan Kesehatan
Foto Aksi KAJS dalam memperjuangkan Jaminan Kesehatan
Koordinator advokasi BPJS Watch sekaligus anggota presidium KAJS, Timboel Siregar, mengatakan masyarakat membutuhkan informasi yang pasti tentang teknis pelaksanaan BPJS. Misalnya informasi tentangmanfaat, iuran dan pendaftaran kepesertaan. Salah satu hambatan penyampaian informasi seputar BPJS kepada masyarakat menurut Timboel disebabkan oleh lambannya pemerintah menuntaskan regulasi operasional UU SJSN dan UU BPJS.
Akibatnya, Timboel melanjutkan, PT Askes dan Jamsostek yang kelak beralih menjadi BPJS kesulitan melakukan sosialisasi dan persiapan lainnya untuk pelaksanaan BPJS. Oleh karenanya, pemerintah dituntut segera menyelesaikan regulasi operasional BPJS sehingga dalam waktu tiga bulan ini masyarakat mengetahui perihal SJSN dan BPJS. “Lambannya menerbitkan regulasi operasional, berarti pemerintah telah menyandera calon BPJS (PT Askes dan Jamsostek,-red),” katanya kepada hukumonline di Jakarta, Jumat (27/9).
Soal pengalihan program jaminan pemeliharaan kesehatan (JPK) PT Jamsostek ke PT Askes yang tahun depan menjadi BPJS Kesehatan, Timboel berpendapat harusnya kedua BUMN itu menginformasikan secara transparan dan detail kepada publik atas proses pengalihan tersebut. Utamanya, informasi itu harus disampaikan kepada serikat pekerja dan asosiasi pengusaha. Sayangnya, sampai saat ini PT Askes dan Jamsostek terus berkutat pada proses pengalihan yang dinilai tidak transparan sehingga menimbulkan kecurigaan dan pesimisme di kalangan serikat pekerja serta pengusaha atas pelaksanaan BPJS Kesehatan 1 Januari 2014.
Untuk itu Timboel mendorong kedua BUMN calon BPJS itu mempublikasikan secara terbuka terkait pengalihan JPK. Hal tersebut penting agar pemangku kepentingan dapat memantau proses pengalihannya. Terpenting, PT Askes dan Jamsostek perlu aktif menyambangi pekerja dan pengusaha guna menginformasikan pengalihan itu termasuk teknis pelayanan ke depan. “Harus meyakinkan pekerja dan pengusaha bahwa peralihan ini tidak akan merugikan pelayanan kesehatan kepada para pekerja,” ujarnya.
Selain itu, ketika menginformasikan kepada pekerja dan pengusaha tentang BPJS, PT Askes dan Jamsostek jangan hanya memfokuskan perihal pengalihan JPK saja, tapi juga keuntungan lainnya yang bakal diterima peserta BPJS Kesehatan. Misalnya, pelayanan kesehatan tetap dilakukan selama enam bulan untuk pekerja dan keluarganya walau pekerja yang bersangkutan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Selain itu, Timboel menekankan BPJS Kesehatan harus tetap melayani pekerja sekalipun pihak pengusaha belum menunaikan kewajibannya untuk membayarkan iuran. Sebab, tugas BPJS Kesehatan adalah menagih iuran tersebut. Timboel akanmenolak keras bila pelayanan kesehatan untuk pekerja harus didahului oleh pembayaran kewajiban dari pengusaha kepada BPJS Kesehatan. Selaras dengan itu, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan wajib memperkuat divis penagihan iuran jaminan sosial supaya ada kepastian hukum bahwa pekerja tetap mendapat pelayanan.
Tak ketinggalan Timboel menyebut BPJS Kesehatan dan Ketenakerjaan juga harus mensosialisasikan tentang putusan MK yang membolehkan pekerja mendaftarkan diri secara langsung. Dalam melakukan sosialisasi itu menurut Timboel perlu didukung oleh infrastruktur penerimaan iuran dan penagihannya kepada pengusaha. Lewat sosialisasi, diharapkan kepesertaan BPJS dapat ditingkatkan.
Sebelumnya, Kepala Grup Pemasaran PT Askes, Jenni Wihartini, mengatakan promosi dan sosialisasi BPJS kepada seluruh elemen masyarakat serta percepatan penerbitan regulasi sebagai acuan teknis BPJS sudah seharusnya menjadi agenda utama Pemerintah. Menurutnya, PT Askes dan Jamsostek telah melakukan berbagai upaya persiapan menuju BPJS. Hal itu dilakukan seiring rencana pengalihan kepesertaan.

BPJS Ketenagakerjaan Harus Sejahterakan Peserta


Jaminan Kesehatan Nasional 2014
Jaminan Kesehatan Nasional 2014
Pakar jaminan sosial Prof. Dr. Bambang Purwoko menegaskan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dibolehkan menyisihkan laba (deviden) untuk program peningkatan kesejahteraan pekerja. Pasalnya, tidak ada aturan yang melarang tindakan tersebut.
“UU tentang BPJS dan UU Sistem Jaminan Sosial Nasional tidak mengatur penggunaan sisa hasil usaha. Namun, prinsip yang harus dijaga dari pelaksanaan program DPKP adalah transparan dan adil,” katanya di Jakarta, Minggu (10/11/2013).
Bambang juga tidak mempermasalahkan jika BPJS Ketenagakerjaan membangun rumah susun sederhana bagi pekerja. “Nggak masalah jika bangun rumah susun sewa di kantong-kantong pekerja karena itu membantu pekerja menyelesaikan masalah transportasi dan tempat tinggal,” kata Purwoko.
Penegasan Bambang itu menanggapi kabar salah satu instansi pemerintah yang mendesak penghapusan program Dana Peningkatan Kesejahteraan Peserta.Padahal, kalangan pekerja tetap menginginkan keberlangsungan program tersebut karena meringankan beban pekerja.
Selama ini dikelola oleh PT Jamsostek (Persero) yang akan bertransformasi menjadi BPJS Ketenagakerjaan pada 1 Januari 2014. DPKP bermula dari pemerintah mengembalikan sepenuh laba PT Jamsostek kepada pekerja. Manajemen PT Jamsostek ketika itu menyelenggarakan sejumlah kegiatan untuk pekerja dalam bentuk bantuan bergulir (30 persen) dan hibah (70 persen).
Bantuan dana bergulir seperti pinjaman uang muka perumahan (PUMP) dan pinjaman bagi koperasi karyawan dan hibah dalam bentuk beasiswa, layanan kesehatan, pengadaan ambulans.
Di samping DPKP, PT Jamsostek juga menjamin manfaat langsung yang lebih besar dari pada bunga deposito untuk dana tabungan pekerja yang terhimpun dalam program Jaminan Hari Tua.
Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan jika saat ini manfaat tambahan peserta Jamsostek yang dikemas melalui program DPKP sudah baik, maka harus dipertahankan. Jika, perlu memberi lebih baik dan itu suatu kewajiban yang diamanatkan oleh peraturan perundangan.
Dia menunjuk kegiatan DPKP seperti pengobatan gratis, beasiswa, pinjaman uang muka perumahan, pinjaman berbunga rendah untuk koperasi karyawan, pembangunan rumah susun sewa untuk pekerja yang sudah baik selama ini. Program seperti itu harus dipertahankan.
Di sisi lain, untuk mempertahankan kepercayaan yang sudah baik selama ini harus terus dipupuk dengan terus menjaga transparansi pengelolaan dana amanah (iuran pekerja) sehingga pemerintah bisa memahami maksud dan tujuan pengelolaan lembaga penyelenggara jaminan sosial.
Sementara Ketua Umum Serikat Pekerja Sektor Informal Indonesia (SPINDO) Maliki Sugito mengatakan sudah kewajiban pemerintah untuk membuat kebijakan yang lebih baik dari sebelumnya.
Namun, kondisinya menjadi berubah dan serius jika kualitas pelayanan dan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan lebih buruk. Dia khawatir akan muncul resistensi jika kualitas pelayanan tambahan jadi lebih buruk atau berkurang.

Said Iqbal : Buruh Menguji Jokowi


Said Iqbal , Presiden FSPMI / KSPI
Said Iqbal , Presiden FSPMI / KSPI
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengaku sedang menguji Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) terkait upah minimum provinsi 2014 sebesar Rp 3,7 juta per bulan.
Baginya, sebagai calon presiden terkuat versi survei, Jokowi harus siap diuji. “Kami menguji Jokowi karena dia sebagai calon presiden terkuat menurut survei. Enak saja mau jadi presiden, tetapi tidak diuji. Jangan ngurusi topeng monyet aja,” ujar Iqbal kepada Kompas.com, Minggu (10/11/2013).
Ia bahkan menyebut Jokowi seharusnya bisa mencontoh Gubernur DKI sebelumnya, Fauzi Bowo (Foke), yang mau merevisi keputusannya soal upah minimum, meski sudah di tengah perjalanan.
Di sisi lain, Iqbal menyatakan bakal terus menggelar aksi sampai bisa berkompromi dengan Jokowi. Menurutnya, aksi mogok dibenarkan secara perundang-undangan dan menjadi hak buruh.
“Karena kita ditekan wajar kalau buruh balik menekan, kita ditekan, diintimidasi secara struktural, dengan dimiskinkan. Makanya kita balik menekan lewat aksi yang dibenarkan oleh UU,” ujarnya.
Menurut Iqbal, perhitungan komponen kebutuhan hidup layak (KHL) sebanyak 84 hal berdasarkan survei buruh sudah tepat. Oleh karenanya, angka KHL yang diperoleh sebesar Rp 2,767 juta per bulan.
Namun, ia menyayangkan keputusan Gubernur DKI Jakarta yang lebih mendekati pertimbangan KHL versi pengusaha sebesar Rp 2.299.860,33 per bulan. Berdasarkan perhitungannya, dengan ketetapan upah minimum sebesar Rp 2.441.301,74 per bulan, buruh hanya bisa menyisihkan sekitar Rp 300.000 per bulan.
“Jadi, sebenarnya pertanyaan sederhana, siapa yang lebih tidak rasional. Siapa yang bisa bertahan hidup di Jakarta dengan Rp 300.000 tersebut?” tuturnya.
Menanggapi kabar bahwa tujuh perusahaan asal Korea Selatan yang beroperasi di Kawasan Berikat Nusantara akan merelokasi usahanya ke Kamboja, Iqbal pun kembali menyatakan sikap menyayangkan.
Meski demikian, ia ngotot agar perusahaan tersebut mampu membayar lebih tinggi dari upah minimum yang ditetapkan oleh Jokowi.
“Saya juga enggak setuju perusahaan itu hengkang karena kita akan kehilangan kesempatan kerja, pengangguran meningkat,” kata Iqbal.

Kekerasan Terhadap Buruh (4): Kejahatan yang Direncanakan?


Rizal Ramli Saat Kunjungan ke rumah Buruh. Dia mengatakan aktor intelektual kekerasan terhadap buruh juga diadili.
Rizal Ramli Saat Kunjungan ke rumah Buruh. Dia mengatakan aktor intelektual kekerasan terhadap buruh juga diadili.
:: Aspelindo bagikan selebaran ke pabrik-pabrik. Kampanye anti serikat pekerja?
Selebaran itu dibagikan ke pabrik – pabrik. Tepatnya pada tanggal 30 Oktober 2013. Hanya satu hari, sebelum mogok nasional akan digelar di 150 Kabuparen / Kota yang ada di Indonesia. Isinya, adalah sebuah himbauan provokatif, yang pada intinya untuk mencegah agar mogok kerja nasional urung dilakukan. Tak hanya itu, disinyalir, selebaran itu juga menjadi bagian dari kampanye anti serikat pekerja.
Saya akan menceritakan kepada kalian, apa isi selebaran yang mereka bagikan. Oleh karena itu, pelankan debar didada. Akan lebih baik jika Anda duduk santai. Ambil secangkir kopi, atau apalah itu, yang penting Anda bisa merasa nyaman saat membacanya nanti.
Dan mari kita baca perlahan:
“Yth. Pimpinan Perusahaan di kawasan industrial Bekasi,” begitu bunyi dari kalimat pembuka selebaran tadi.
“Jangan ada kata meliburkan karyawan di tanggal yang sudah dijadwalkan mogok nasional oleh serikat. Karyawan adalah perangkat perusahaan anda, dan masyarakat juga bersama anda.”
Memang tak seharusnya pengusaha meliburkan karyawannya. Apalagi melakukan ganti hari. Mogok kerja adalah menghentikan produksi dengan sengaja, dan bukan meliburkannya.
Jika kemudian kita mendapati di hari mogok kerja nasional berlangsung dan masih ada perusahaan yang beroperasi, memang itulah realitas yang terjadi. Seringkali kesadaran itu tak bisa dipaksakan. Selalu ada batu sandungan didalam setiap perjuangan. Dan karena itulah, setiap pejuang selalu memiliki kemuliaan, sedang para penakut itu sesungguhnya tak lebih dari pecundang.
“Jika serikat memaksa kehendak dengan aksi sweeping dan sok jagoan di Bekasi, biar kami bersama masyarakat Bekasi yang akan memberikan pelajaran sepanjang masa.”
Membaca kalimat ini, ada getaran hebat yang menjalar keseluruh tubuh. Tak salah jika kami menduga bahwa kekerasan itu sudah direncanakan sebelumnya. Mereka memang berniat dari awal untuk membuat celaka para buruh yang sedang melakukan mogok kerja.
“Kami bersama masyarakat Bekasi akan memberikan pelajaran sepanjang masa,” dan akibatnya, puluhan orang roboh bersimbah darah. Satu diantaranya cukup kritis karena dibacok dibagian kepala yang mengakibatkan keretakan pada tengkoraknya.
Wajar jika kami menyimpulkan ini adalah sebuah percobaan pembunuhan. Bukan sebagai aksi premanisme biasa.
“Kami juga sudah tahu oknum-oknum serikat penghasut yang jika teman mereka di PHK mereka juga tidak bertanggung jawab dan tidak bisa apa-apa. Mereka sedang sok jadi pahlawan dengan berpotensi mengorbankan banyak hal dengan segudang kepentingan politik pribadi mereka. Dan kepentingan Internasional yang menginginkan Indonesia sebagai negara Muslim terbesar didunia bangkrut dan ditinggalkan Investor.”
Serikat pekerja, mendapatkan mandat konstitusi untuk membela, melindungi, dan memperjuangkan hak serta kepentingan pekerja dan keluarganya. Negara menjamin kebebasan berserikat, sekaligus menyatakan bahwa tugas untuk memperjuangkan kesejahteraan kaum buruh berada diatas pundak organisasi serikat pekerja. Kalau kemudian serikat pekerja berjuang tentang kesejahteraan, dia tidak sedang menjadi sok pahlawan, tetapi karena memang itulah tugas yang harus mereka lakukan.
Dan lagi pula, ketika meminta anggotanya untuk bergerak, tak bisa dikatakan serikat sedang menghasut. Justru itulah makna berorganisasi. Ada instruksi yang harus dijalankan. Jika kemudian dalam hal menjalankan instruksi itu diperlukan penjelasan, sesungguhnya disitulah sebuah pembelajaran sedang dilakukan. Bukan menghasut.
Apakah ketika pimpinan partai politik meminta agar anggota DPR dari fraksi mereka menyetujui kenaikan BBM, bisa dikatakan pimpinan partai itu menghasut agar setuju BBM naik? Tidak, bukan? Begitu pun didalam serikat. Ketika pimpinan mengatakan mogok nasional harus dilakukan, itu bukan menghasut. Tetapi sebuah seruan yang wajib dilaksanakan.
Saya menyampaikan ini kepada kalian, agar yang benar memang benar.
“Pancasila adalah dasar negara kita. Lawan faham sosialisme,” begitu kalimat selanjutnya, dalam selebaran itu.
Saya menduga, sesungguhnya mereka tak mengerti apa itu faham Sosialisme, yang akan mereka lawan itu. Mereka tidak sedang melawan paham sosialisme, sebaliknya, mereka sedang diperbudak paham kapitalisme untuk memperkokoh cengkeraman kaum imperialis untuk bisa leluasa melakukan penghisapan atas manusia di negeri berjuluk zamrud di khatulistiwa ini.
Tentang Pancasila. Saya sepakat dengan itu. Tapi jangan hanya sebatas slogan. Dan mari kita wujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat, bukan keadilan bagi segelintir orang.
***
Dan bukan hanya kepada pengusaha, isi selebaran itu juga ditujukan kepada buruh.
“Yang terhormat para buruh,” katanya.
Jangan Anda diperalat oleh oknum serikat-serikat mengumpulkan uang dari jerih payah anda, dari perusahaan tempat anda bekerja. Dan ternyata secara tidak langsung dipergunakan untuk menghancurkan tempat anda bekerja.
Anda sejahtera, serikat kaya raya…… itu juga harapan kami. Tapi jangan dengan cara-cara memaksa dan merusak. Atau memang anda sendiri sudah bosan bekerja di Bekasi…???
Kami tidak rela Bekasi dirusak oleh oknum-oknum Serikat Pekerja dan kami akan melawan siapapun anda perusak itu.
Daripada Bekasi bangkrut, mendingan anda yang hengkang dari wilayah kami.
Wassalam
ASPELINDO BERSAMA MASYARAKAT BEKASI
***
Saya kira, setiap kalimat pada bagian akhir selebaran ini dipenuhi dengan kebencian. Pilihan katanya juga seperti disengaja untuk melakukan intimidasi. Melakukan penekanan.
Ini bukti nyata bahwa mogok nasional sengaja dihalang-halangi dengan sebuah cara yang tersistematis. Sebuah kampanye terselubung anti serikat pekerja. Karena orang yang membaca selebaran ini, seperti hendak dibuat benci.
Jangan lupakan satu hal, bahwa premanisme muncul ketika era grebek pabrik mencapai puncaknya. Secara nyata, dia hadir sebagai tameng para pengusaha untuk menghentikan upaya serikat pekerja memperjuangkan hak – hak kaum buruh.
Puluhan ribu karyawan outsourcing diangkat menjadi karyawan tetap karena perjuangan serikat. Mereka yang diupah murah, perlahan mulai diupah layak. Dan tiba – tiba mereka hadir untuk menghentikan semua capaian itu.
Lantas siapa sesungguhnya yang berjuang untuk kesejahteraan masyarakat Bekasi pada khususnya dan rakyat Indonesia pada umumnya?
Kalau harus dijawab, dan berdasarkan data fakta yang ada, tentu kita akan dengan lantang mengatakan: Serikat Pekerja.

Kekerasan Terhadap Buruh (3): Kejahatan yang Direncanakan


Salah satu spanduk yang cukup provokatif. Siapa dalang dibalik semua ini?
:: Dan ketika melakukan sosialisasi dengan damai pun, kami diserang.
Disebuah negara demokrasi, dimana hak untuk berkumpul, berorganisasi dan menyampaikan pendapat dengan lisan dan tulisan diberikan tempat, tentu patut dipertanyakan ketika ada sekelompok orang yang mencoba menghalang-halangi. Apalagi jika itu dilakukan dengan kekerasan. Itulah sebabnya, kekerasan, apapun bentuknya, harus menjadi musuh bersama.
Lebih jauh lagi, rasanya sulit untuk dimengerti, jika tindakan mereka itu tanpa motif apa-apa.
“Kami hadir untuk menyelamatkan investasi,” kata mereka. Tentu saja, pernyataan seperti ini sulit untuk diterima. Jangan-jangan, justru cara-cara seperti inilah yang menyebabkan ekonomi berbiaya tinggi. Masalah investasi terletak pada pungli dan infrastruktur yang hancur. Itu yang seharusnya dibenahi.
“Gerakan kami mengatasnamakan warga Bekasi.”
Ini pun alasan yang dicari-cari dan sekaligus menjadi dalih yang cukup keji. Bagaimana tak dibilang keji? Dengan isu ini, sama saja mereka sedang mengadu domba putra-putri bangsa sendiri.
Tak sedikit warga Bekasi yang selama ini menjadi garda depan dalam perjuangan kaum buruh untuk mendapatkan kesejahteraan. Pun rasanya warga Bekasi tak butuh investasi jika dengan investasi itu kesejahteraan tak meningkat dan masyarakat (buruh) tetap melarat. Warga Bekasi membutuhkan investasi yang mensejahterakan. Dan mogok nasional, adalah jawaban agar kue keuntungan perusahaan bisa didistribusikan secara seimbang.
Namun anehnya, semakin mendekati hari ‘H’ mogok nasional, mereka semakin terang-terangan dalam melakukan intimidasi.
Kali ini saya akan bercerita satu peristiwa yang terjadi ditanggal 28 Oktober 2013. Hari dimana para buruh sedang melakukan sosialisasi mogok nasional ke kawasan-kawasan industri. Dalam melakukan sosialisasi, buruh melakukannya dengan cara konvoi kendaraan bermotor dan mobil komando. Ini adalah aksi damai. Hanya berkeliling untuk membagikan leaflet di Kawasan Industri.
Namun mereka menghalang-halangi konvoi buruh yang bergerak dari MM 2100 dan akan melewati Jalan Kalimalang ataupun jalan-jalan lain yang menuju kawasan industri Jababeka. Mereka sengaja memblokade semua jalan yang hendak dilalui kaun buruh. Tak hanya sekedar memblokade dan menghalang-halangi, bahkan mereka juga melakukan penyerangan.
Meski banyak buruh yang terkena pukulan, tapi buruh masih bersabar. Untuk menghindari konflik, buruh sama sekali tidak melakukan perlawanan. Kami bahkan terpaksa masuk ke jalan Tol Cibitung untuk menghindar dari mereka.Tak ada pilihan lain. Sebab hampir semua jalur sudah di blokade oleh mereka, dan tak ada pengawalan dari pihak keamanan.
Ini memang ganjil. Preman dimana-mana. Sementara kami bergerak dalam kelompok besar yang mencapai seribu orang, tapi dibiarkan tanpa pengawalan. Kemana para Polisi itu? Apakah mereka memang memberi kesempatan kepada para preman untuk melakukan penyerangan? Pertanyaan-pertanyaan ini memang membutuhkan jawaban

Kekerasan Terhadap Buruh (2): Kejahatan yang Direncanakan?


Preman bertebaran dikawasan industri
Preman bertebaran dikawasan industri
:: Muspida Kabupaten Bekasi adakan pertemuan mengantisipasi mogok nasional.
Spanduk bertuliskan “Mengantisipasi Mogok Nasional” itu terpasang didepan. Ia seperti hendak memberitahukan. Bahwa disini adalah tempat untuk mendiskusikan agar mogok nasional tidak akan terjadi
Tulisan didalam spanduk itu cukup mengejutkan. Lagi pula, didalam undangan, pertemuan di Hotel Grand Zurry tanggal 26 Oktober 2013 itu adalah untuk menciptakan kondusifitas di Kabupaten Bekasi. Mengapa bisa berubah menjadi diskusi tentang mogok nasional?
Dalam acara tersebut dihadiri oleh Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kapolres Kab. Bekasi, Danrem, Pengelola Kawasan, Aspelindo, tokoh masyarakat dan sekelompok orang dari etnis tertentu.
Nah, ini yang menarik. Apa maksudnya melibatkan Aspelindo dan sekelompok orang dari etnis tertentu dalam pertemuan seperti ini?
Sebagai asosiasi pengusaha limbah, Aspelindo tak ada kaitan secara langsung didalam hubungan industrial. Apalagi orang-orang dari kelompok etnis tertentu.
Pertemuan yang aneh. Sangat aneh, bahkan. Wajarlah jika kemudian motif pertemuan itu dipertanyakan.
Tentu saja, kami merasa ditipu ketika hadir dalam pertemuan itu. Sebab kenyataannya, pertemuan tersebut berbeda dengan tema dalam surat undangan. Pertemuan tersebut lebih terkesan sebagai sebuah agenda tersistem untuk menghalang-halangi Mogok Nasional buruh. Spanduk tadi, yang terpasang didepan, menjadi bukti terhadap maksud yang sesungguhnya dalam pertemuan ini.
Tak sekedar spanduk. Dalam pertemuan itu juga ada penandatanganan kesepakatan bersama antara Muspida, Pengelola Kawasan, Aspelindo, Serikat Pekerja, dan beberapa elemen lain yang pada intinya tidak mendukung dan berpartisipasi dalam mogok nasional.
Hari itu, sebuah rencana besar tengah dipersiapkan.

Kekerasan Terhadap Buruh (1): Kejahatan yang Direncanakan?


Para Aktivis sedang berkumpul saat menjenguk korban kekerasan
Para Aktivis sedang berkumpul saat menjenguk korban kekerasan
Saat itu matahari pukul 12.00 siang sedang panas-panasnya, ketika sekelompok orang yang menamakan dirinya Aspelindo mendatangi Rumah Buruh di jembatan buntung, Kawasan EJIP, Bekasi. Kedatangan tamu tak diundang ini, sebenarnya tidaklah begitu mengejutkan. Apalagi, memang, sebelumnya telah terdengar kabar jika rencana mogok nasional yang akan dilakukan kaum buruh pada akhir bulan Oktober 2013 akan mendapatkan perlawanan.
Peristiwa itu terjadi dihari Kamis, tanggal 24 Oktober 2013. Hari yang akan selalu kami kenang. Karena sejak saat itulah berbagai kejadian ganjil susul menyusul terjadi di Bumi Industri, Bekasi.
Kedatangan mereka ke Rumah Buruh adalah untuk menyerahkan Surat Tuntutan Aspelindo. Tak hanya surat yang diberikan. Mereka juga memberikan ancaman kepada buruh, apabila tetap melakukan mogok nasional, maka Aspelindo bersama masyarakat Bekasi, khususnya yang berada didaerah kawasan industri akan melawan buruh yang sedang melakukan aksi mogok nasional.
Bahkan salah satu pengurus Aspelindo yang kami kenali bernama H. Sata, mengatakan: “Apabila buruh melakukan mogok yang tidak sesuai dengan Undang-undang akan dilawan, dan akan melakukan balasan kepada buruh yang melakukan mogok nasional serta akan melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan buruh.”
Pada saatnya nanti kami akan ceritakan kepada kalian, jika ancaman itu bukanlah sekedar gertak sambal. Terbukti, dalam aksi mogok nasional tanggal 31 Oktober 2013, belasan orang buruh roboh bersimbah darah. Apakah itu adalah balasan bagi buruh yang sedang melakukan pemogokan? Entahlah…
Sulit untuk dimengerti, jika kejadian di hari ‘Kamis berdarah’ tanggal 31 Oktober itu berdiri sendiri. Ada benang merah yang terhubung kuat diantara semua peristiwa itu.
Mari kita urai, maka akan terlihat dengan terang benderang jika semua itu saling berkaitan. Bahkan telah direncanakan dengan matang.
Yang mengejutkan, beberapa hari sebelum Aspelindo mendatangi Rumah Buruh, kami mendapat informasi tentang adanya SMS kepada anggota Aspelindo. SMS tersebut diduga berasal dari Sekjen Aspelindo, Budiyanto.
Oh ya, selain sebagai Sekjen Aspelindo, Budiyanto adalah juga anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Sebagai wakil rakyat, yang konon katanya, terhormat.
Adapun bunyi sms yang diduga berasal dari Budiyanto adalah sebagai berikut: “YTH. Rekan2 Anggota Aspelindo. Kebersamaan kita menjaga agar investasi di Kabupaten Bekasi adalah tanggungjawab bersama “berat sama dipikul, ringan sama dijinjing”. Pergerakan, 24 Oktober 2013 membutuhkan pembiayaan pencetakan bendera, stiker, dll dan dikoordinasikan sesuai wilayah MM2100 oleh Bpk. H. Ruhimat, H. Anwar Musyadad, Jbbka Bpk. HM. Enjum, EJIP Bpk. H. Andri, Delta Mas Bpk. Ust. Amay Kunang, Lippo Cikarang Bpk. Sata, Hyunday Bpk. H. Delu. Mohon agar dipersiapkan dgn maksimal. Wass. Budiyanto Sekjen ASPELINDO. Cc. Bpk. Hartono, Bpk. HM. Kunang.”
Dan benar saja, tanggal 24 Oktober 2013 Aspelindo memang bergerak. Berkeliling kawasan industri. Menolak rencana mogok nasional yang akan dilakukan buruh. Salah satunya, dengan mendatangi Rumah Buruh, sebagaimana yang kami ceritakan diawal.
Aspelindo adalah singkatan dari Asosiasi Pengusaha Limbah Indonesia. Mengapa pengusaha limbah mencampuri mogok nasional? Jawaban ini bisa panjang. Namun yang jelas, ini berkaitan dengan “bau tak sedap” tentang bagi-bagi “rezeki” limbah industri.
Titik terang mulai nampak. Jika sekelompok orang yang “memusuhi” buruh itu, memang ada yang menggerakkan.

Kamis, 07 November 2013

Dunia Internasional Mendesak Kekerasan Terhadap Buruh Bekasi Diusut Tuntas


Perwakilan Kontras, LBH dan Presiden KSPI menengok kondisi korban Pembacokan buruh
Perwakilan Kontras, LBH dan Presiden KSPI menengok kondisi korban Pembacokan buruh
Infokom KSPI: Siaran Pers KSPI (7 November 2013)
Tentang Dukungan ITUC, IndustryAll, dan Kontras terhadap kasus pembunuhan berenca buruh cikarang
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) telah melaporkan tindak pembacokan dan pembunuhan berencana yang terjadi pada buruh Bekasi pada Internasional Trade Union Center (ITUC), Industryall, dan Kontras
Presiden KSPI Said Iqbal mengungkapkan, pembunuhan berencana yang menimpa buruh bekasi bukan pristiwa main-main, dunia tengah menyoroti kasus kekerasan ini melalui ITUC dan Industryall. Menurutnya, seharusnya polisi menjaga aksi mogok nasional buruh yang damai, bukan melakukan pembiaran. Sebab, surat tanda terima pemberitahuan mogok nasional sudah diterima kepolisian.
Dia menegaskan, dalam tindak pembacokan dan pembunuhan berencana ini ada aktor intelektual diduga, Polisi, Koramil, Pemda, Muspida, Apindo, dan Aspelindo. Dia juga memastikan, kasus penyerangan buruh di Bekasi ini tidak akan menyurutkan semangat buruh untuk mundur dalam perjuangan menolak upah murah. Menurutnya, KSPI akan terus melakukan aksi di Balaikota sampai Gubernur Jokowi tidak lagi pro upah murah.
General Secretary Internasional Trade Union Center (ITUC) Pacific Noriyuki Suzuki Sang menegaskan, kekerasan yang menimpa buruh bekasi merupakan pelanggaran konvensi ILO no 87 dan 98 dimana aksi massa buruh seharusnya dilindunggi. Menurutnya, ITUC akan mendesak pemerintah untuk membawa kasus ini kepengadilan, bahkan ITUC akan membawa kasus ini ke ILO. Dia menegaskan, selama ini ITUC pasifik sangat konsen terhadap kekerasan dan kejahatan yang dialami buruh. Sehingga, lanjut dia, hal inilah yang membuatnya terbang ke Indonesia untuk menunjukan konsistensi ITUC untuk masalah perburuhan. Sebab, dari 178 juta anggota ITUC dari 180 negara KSPI merupakan anggota ITUC.
Dia menilai, seharusnya pemerintah Indonesia dapat menghentikan kekerasan yang dilakukan terhadap buruh. Terkait upah buruh, dia menilai ada hal aneh yang terjadi. Sebab menurutnya, bagaimana bisa upah minimum Kabupaten Bekasi jauh lebih Tinggi dari Jakarta yang merupakan ibu kota. Seharusnya, lanjut dia upah minimum harus sesuai standart KHL, selama ini pihak pengusaha selalu berfikir mengenai profit tapi tidak berfikir tentang kesejahtraan buruh.
Representatif IndustryAll South East Asia, Vonny Diananto mengungkapkan, dalam kasus penyerangan buruh bekasi ini merupakan pelanggaran terhadap HAM dan hak mogok buruh. Menurutnya, IndustryAll mengecam kasus penyerangan buruh Bekasi ini sebab, kasus semacam ini merupakan kasus yang menjadi perhatian IndustryAll di dunia. Dia memastikan, sekjen IndustryAll di Geneva JyRKi Raina akan terus memfolow-up kasus ini.
Kordinator KontraS Hariz Azhar menyatakan perkembangan kasus terakhir ini sudah dilaporkan pada Mabes polri sebanyak 7 laporan, Kompolnas, dan Komnas HAM. Menurutnya, dari fakta yang dia dapatkan ada dugaan Kapolres bekasi melakukan sabotase berupa penghianatan institusi, karena Polda sudah memerintahkan pengamanan aksi pada Kapolres. Sebab, surat peberitahuan aksi mogok nasional dan dialog dengan buruh mengenai aksi mogok nasional sudah disampaikan buruh kepada polda. Selain itu, ada pelanggaran HAM yang berhubungan dengan Muspida, Bupati, Aspelindo, Apindo, dan Koramil, sebab kontras mendapatkan informasi pada saat H-1 pemuda pancasila sudah berkumpul dan difasilitasi di Koramil setu.

Penyerangan Buruh Pelanggaran HAM Berat?


IMG-20131103-WA003Hari sudah sore, ketika kami mendatangi Kantor Komnas HAM. Jarum jam menunjuk pukul 16.00 Wib. Meski sebelumnya kami sudah terlebih dahulu mendatangi Kompolnas, namun hal itu tidak membuat kami lelah. Semangat kami tetap berjaga. Kami sadar, apa yang kami lakukan adalah sebuah misi kemanusiaan.
Bukankah menjadi misi kemanusiaan, ketika kita hendak melawan perilaku hewani?
Apapun alasannya, membacok orang yang sedang melakukan mogok kerja secara membabi buta adalah sebuah tindakan yang diluar perikemanusiaan. Ada dugaan, itu bukan sekedar pembacokan biasa. Ada upaya pembunuhan disana. Dan melawan tindakan itu, bukankah sama hanya dengan sebuah upaya untuk memanusiakan manusia?
Adalah LBH Jakarta, Kontras, TURC, LBH FSPMI, dan perwakilan buruh serta keluarga korban kekerasan/penganiayaan saat mogok nasional di Bekasi yang mendatangi Komnas HAM sore itu. Di Komnas HAM, mereka hendak melaporkan pelanggaran hak asasi manusia. Adapun yang menerima kami adalah Bpk.Otto Nur Abdullah (Komisioner Komnas HAM), Budhy Latif (Penyidik Komnas HAM), dan Ryan (Staff Pengaduan).
Ada dugaan yang sangat kuat, jika penyerangan yang diduga dilakukan sekelompok orang menggunakan atribut Ikappud, Aspelindo, Pemuda Pancasila dan sekelompok orang Etnis tertentu kepada rakyat sipil (buruh) itu dilakukan secara terstruktur atau tersistematis. Apalagi, ada fakta, sebelum Mogok Nasional dilakukan, kelompok tersebut ada pertemuan dengan MUSPIDA Kab. Bekasi. Pertemuan tersebut terjadi pada tanggal 26 Oktober 2013 dengan agenda Silaturahmi. Akan tetapi aktualnya, agenda dalam pertemuan berubah menjadi “Mengantisipasi Mogok Nasional.” Dengan kata lain, pertemuan ini bisa dikategorikan sebagai bentuk menghalang-halangi hak mogok buruh.
Kepada Komnas HAM kita meminta agar ikut serta mengawal 7 (tujuh) laporan pidana yang sudah kita sampaikan di Mabes Polri dan Polres Bekasi. Selanjutnya kita juga meminta Komisioner Komnas HAM secara tegas mengatakan bahwa kekerasan yang dialami buruh adalah bentuk pelanggaran HAM berat dan sekaligus mendesak agar Kapolres Bekasi ditetapkan sebagai Pelanggar HAM berat dan merekomendasikan ke Kapolri agar Kapolres Bekasi dicopot.
Tak berhenti sampai disitu. Komnas HAM juga kita minta untuk mendatangi lokasi kejadian dan melihat kondisi korban. Sebuah Tim Penyidik Khusus juga harus dibentuk untuk mengusut tuntas kasus ini. Agar dapat segera diungkap, siapa sesungguhnya “Aktor Intelektual” dari kasus kekerasan/penganiayan yang dialami buruh
Terhadap tuntutan yang kita sampaikan, dalam tanggapannya, Komnas HAM akan mempelajari pengaduan buruh/berkas pengaduan dan segera menindak lanjuti laporan tersebut. Untuk itu, kita diminta melengkapi laporan dengan bukti foto, video, transkrip, atau bukti lainnnya.
Kita akan terus bergerak. Hingga hukum benar – benar tegak. Seperti halnya judul tulisan ini, Penyerangan Buruh Pelanggaran HAM Berat, yang akhiri dengan tanda tanya, kita pun sedang bertanya. Bahkan tak sekedar bertanya, karena kita pun sedang mengejar jawaban.

Hari Ini Buruh Melapor ke Kompolnas


IMG-20131031-WA014Barangkali engkau akan bertanya, apa yang akan kita lakukan terkait dengan kekerasan/penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang dengan pakaian ormas tertentu pada saat berlangsungnya mogok nasional tanggal 31 Oktober 2013 yang lalu. Tentu saja, senang sekali mendengar pertanyaan itu. Setidaknya ini menjadi kabar baik. Menjadi pertanda, bahwa engkau memang benar – benar peduli dan menaruh minat untuk terus mengawal kasus ini.
Seperti yang sudah ramai diberitakan, kita sudah mengadukan secara pidana ke Mabes Polri. Kita juga telah meminta kepada LPSK untuk memberikan perlindungan terhadap para saksi dan korban. Rencana aksi besar – besaran juga tengah kita persiapkan. Tentu saja, akan banyak pekerjaan yang akan kita lakukan untuk melakukan perlawanan secara total terhadap tindakan bar-bar yang dilakukan para preman.
Siang tadi, misalnya, LBH Jakarta, Kontras, TURC, LBH FSPMI, perwakilan buruh serta keluarga korban kekerasan/penganiayaan telah melaporkan ke Kompolnas terkait dengan adanya pembiaran oleh aparat kepolisian saat mogok nasional. Di Kantor Kompolnas, kita ditemui oleh Prof. Adrianus Meliala PhdN, Logan Siagian, dan Edi Saputra Hasibuan.
Kita menuntut agar Kapolres Bekasi dicopot. Ya, Kapolres harus bertanggungjawab atas peristiwa ini. Apa guna memiliki jabatan jika tak menggunakan wewenang yang dimilikinya untuk memberikan rasa aman.
Selain pencopotan Kapolres Bekasi, kita juga meminta agar Kompolnas melakukan pengawasan atau monitoring terhadap setiap laporan pidana dari buruh. Ini penting. Agar pengaduan yang telah kita sampaikan diproses dengan serius.
Menanggapi hal itu, Kompolnas meminta laporan tertulis pengaduan buruh dalam waktu 2 (dua) hari kerja serta tambahan bukti-bukti seperti foto, video, dll. Kompolnas juga berjanji akan melakukan pemanggilan terhadap Kapolda, Kapolres Bekasi serta jajarannya pada tanggal 13 November 2013.
Kita tunggu saja hasilnya. Semoga kesempatan yang kita berikan kepada Kompolnas untuk membuktikan bahwa lembaganya memiliki kharisma bisa benar – benar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Sebab jika tidak, entah siapa yang bisa kita percaya.